KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Keterlambatan pencairan dana hibah Pilkada oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU memicu reaksi dari berbagai pihak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penundaan ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat terkait pemilihan bank penampung dana hibah Pilkada.
Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Viktor Manbait, memberikan tanggapan tegas terkait masalah ini.
Viktor meminta agar KPU TTU dan Pemda TTU menjelaskan secara transparan alasan di balik pemilihan bank penampung dana hibah Pilkada.
"KPU mesti menjelaskan dengan transparan juga ke publik, apa kriteria bank penampung dana hibah sesuai SOP KPU. Pemda juga mesti jelaskan ke publik alasan menginginkan bank penampung yang berbeda dari yang dinyatakan oleh KPU," ujar Viktor.
Viktor juga mempertanyakan apakah argumentasi dari kedua pihak terkait pemilihan bank tersebut masuk akal dan mendasar untuk kelancaran penggunaan dana operasional, ataukah lebih terkait dengan preferensi pelayanan bank yang tidak sesuai dengan keinginan masing-masing pihak.
Dia mengingatkan KPU dan Pemda TTU untuk segera merealisasikan pencairan dana kampanye sebelum peluncuran tahapan Pilkada dilakukan, agar tidak menghambat proses pemilu yang akan datang.
"Pemilu sudah di depan mata. Jangan sampai hanya karena soal 'rejeki' bagi KPU maupun Pemda kemudian menghambat proses pemilu," tegas Viktor.
Diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten TTU dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Januari 2024.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait