KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memberikan peringatan kepada masyarakat terkait penggunaan obat tradisional dalam kasus rabies.
Peringatan ini muncul setelah dua orang meninggal akibat gigitan anjing, yang seharusnya mendapatkan penanganan medis segera.
Keterlambatan ini membuat penanganan menjadi tidak efektif, dan keduanya meninggal pada bulan November setelah 60 hari terkena gigitan anjing.
Ketika seseorang digigit oleh anjing, langkah pertama yang harus diambil adalah segera mendatangi puskesmas.
Di sana, dapat mendapatkan penanganan medis yang melibatkan pencucian luka selama 15 menit di bawah air mengalir menggunakan sabun, diikuti dengan penyikatan untuk membantu mengeluarkan lendir.
Hal ini disanpaikan oleh Direktur RSUD Kefamenanu dr. Zakarias E. Fernandes melalui Kasi Pelayanan dan Rekam Medis, dr. Adrianus Tonce Abi pada Jumat, (15/12/2023).
"Setelah itu baru diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR)," ujar dr. Tonce.
dr. Tonce menggarisbawahi pentingnya tindakan proaktif dan preventif dalam penanganan rabies. Menertibkan hewan yang berpotensi menjadi pembawa rabies menjadi langkah awal yang krusial untuk mencegah penularan.
"Apabila sudah terkena gigitan, harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan dalam hal ini puskesmas atau rumah sakit," katanya.
dr. Tonce menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat tradisional dalam kasus rabies. Penanganan medis telah teruji, terbukti efektif, dan menyelamatkan banyak nyawa dari infeksi rabies.
"Harapan saya, kalau bisa obat tradisional untuk kasus penanganan rabies sebaiknya jangan digunakan," terang dia.
Oleh karena itu, jelasnya, masyarakat diminta meninggalkan penggunaan obat tradisional dan beralih kepada penanganan medis yang telah terbukti keberhasilannya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait