Saat pengintaian, pelaku tidak berada di kost tersebut kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di tempat cuting Stiker kemudian tim bergerak menuju tempat cuting Stiker dan tim melakukan pengintaian.
"Tak berselang lama pelaku datang menggunakan ojek ke tempat cating stiker kemudian tim langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya tim melakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang di cating dan sepeda motor tersebut merupakan salah satu sepeda motor yang hilang di wilayah TTU Sesuai dengan Laporan Polisi : LP / B / 405 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 25 November 2023,"terang Iptu Djoni.
Ia menambahkan, saat itu pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur.
"Setalah dilakukan interogasi bahwa pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah TTU,"ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel Polres TTU sambil dimintai keterangan terkait dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian itu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait