KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara NTT berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sering meresahkan warga kota Kefamenanu.
Dalam kurun waktu dua bulan saja, 4 warga melaporkan kehilangan sepeda motor di Polres Timor Tengah Utara.
Sesuai penelusuran polisi, Pelaku diketahui berinisial FB, (33) Warga asal Huetoko, RT/RW 010/003, Kelurahan Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari beberapa korban pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui sebagai residivis dengan sejumlah kasus serupa sebelumnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait