Fahrensy Funay : ASN Pemkot Kupang Harus Netral pada Pemilu 2024, Ingat Bawaslu Mengawasi

Rudy Rihi Tugu
Pj Walikota Kupang, Fahrensy Funay ( tengah) minta ASN Pemkot Kupang netral pada Pemilu 2024. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Funay meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilu 2024, bahkan Penjabat tak segan untuk menyerahkan ASN yang terlibat politik praktis kepada Bawaslu untuk diproses.

Hal ini disampaikan Penjabat  Walikota pada pertemuan membahas masa kampanye Pemilu 2024 di aula rumah jabatan Walikota Kupang, Kamis ( 7/12/2023).

" ASN Kota Kupang harus netral kalau kedapatan kita berikan kepada Bawaslu untuk diproses, saat ini sudah ada dua kasus yang dilaporkan untuk dijelaskan kronologis persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat. karena itu saya minta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, forum rapat apel, atau forum rapat koordinasi internal, agar disampaikan kepada semua stafnya agar supaya berhati-hati," Ujarnya.

Penjabat Walikota juga berpesan kepada semua ASN bahwa jabatan yang dipegang saat ini untuk melaksanakan roda pemerintahan di Kota Kupang dan bukan untuk membantu caleg atau partai politik.

" Jabatan yang ada pada diri saudara itu diberikan untuk melaksanakan roda pemerintahan, bukan untuk membantu partai politik atau membantu caleg, ingat Bawaslu matanya ada dimana- mana, nanti masuk bilik suara baru berikan hak politik,". Pungkasnya.(*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network