KUPANG,iNewsTTU.id- Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Funay meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilu 2024, bahkan Penjabat tak segan untuk menyerahkan ASN yang terlibat politik praktis kepada Bawaslu untuk diproses.
Hal ini disampaikan Penjabat Walikota pada pertemuan membahas masa kampanye Pemilu 2024 di aula rumah jabatan Walikota Kupang, Kamis ( 7/12/2023).
" ASN Kota Kupang harus netral kalau kedapatan kita berikan kepada Bawaslu untuk diproses, saat ini sudah ada dua kasus yang dilaporkan untuk dijelaskan kronologis persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat. karena itu saya minta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, forum rapat apel, atau forum rapat koordinasi internal, agar disampaikan kepada semua stafnya agar supaya berhati-hati," Ujarnya.
Penjabat Walikota juga berpesan kepada semua ASN bahwa jabatan yang dipegang saat ini untuk melaksanakan roda pemerintahan di Kota Kupang dan bukan untuk membantu caleg atau partai politik.
" Jabatan yang ada pada diri saudara itu diberikan untuk melaksanakan roda pemerintahan, bukan untuk membantu partai politik atau membantu caleg, ingat Bawaslu matanya ada dimana- mana, nanti masuk bilik suara baru berikan hak politik,". Pungkasnya.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait