JPU Limpahkan 504 Item Barang Bukti Perkara Korupsi BPBD Kabupaten TTU ke Pengadilan Tipikor

Isto Santos
PJU Kejari TTU Limpahkan 504 Item Barang Bukti Perkara Korupsi BPBD ke Pengadilan Tipikor (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi tersebut, menurut Dakwaan Penuntut Umum, mencapai total sebesar Rp1.017.908.748,76.

Setelah pelimpahan, kini Penuntut Umum menantikan penetapan jadwal persidangan oleh Majelis Hakim untuk memulai proses peradilan terhadap perkara ini.

"Setelah melakukan pelimpahan ke Pengadilan, kami selaku Penuntut Umum tinggal menunggu penetapan Majelis Hakim untuk menentukan jadwal persidangan perkara dimaksud," terang dia.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network