JPU Limpahkan 504 Item Barang Bukti Perkara Korupsi BPBD Kabupaten TTU ke Pengadilan Tipikor

Isto Santos
PJU Kejari TTU Limpahkan 504 Item Barang Bukti Perkara Korupsi BPBD ke Pengadilan Tipikor (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Surat Dakwaan diajukan terhadap Yosefina Lake, yang menjabat sebagai Kepala BPBD Tahun 2021 hingga 2022, dan Florensia Neonbeni, yang pada Tahun 2021 bertugas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengelolaan Dana Stimulan Percepatan Pembangunan (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Pada tahun 2022, Florensia Neonbeni menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran.

Pelimpahan ini tidak hanya mencakup Surat Dakwaan, melainkan juga melibatkan pelimpahan berkas perkara yang terdiri dari 504 item barang bukti terkait.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari TTU, Andrew Keya pada Kamis, (23/11/2023).

"Selain melimpah Surat Dakwaan, Penuntut Umum juga melimpah berkas perkara atas nama masing-masing tersangka beserta barang bukti dalam perkara tersebut sebanyak 504 item," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network