KUPANG,iNewsTTU.id-- Dampak perubahan iklim di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dirasakan, menanggapi hal ini pemerintah provinsi (Pemprov) NTT menggandeng ICRAF mengadakan lokalatih kajian kerentanan terhadap perubahan iklim.
Dampak perubahan iklim ini paling dirasakan oleh orang-orang yang penghidupannya bergantung pada pertanian atau masyarakat di pedesaan yang dianggap sebagai kelompok yang rentan. Sehingga perlu adanya sistem penyangga serta kapasitas adaptasi supaya mampu mempertahankan sumber penghidupan jikalau terjadi fenomena cuaca luar biasa, yang kini semakin sering melanda akibat perubahan iklim.
Kepala Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Alfonsus Theodorus, mengatakan di Nusa Tenggara Timur (NTT), perubahan iklim terutama dirasakan dalam bentuk kekeringan akibat kemarau yang menjadi lebih panjang. Bahkan baru-baru ini, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa empat kabupaten di NTT terancam mengalami kekeringan setelah tidak turun hujan berturut-turut selama 60 hari. Kekeringan telah berdampak pada ketahanan pangan serta ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.
Kondisi tersebut menjadi dasar Bappelitbangda Provinsi NTT mengadakan lokakarya pelatihan (Lokalatih) tentang kajian kerentanan terhadap perubahan iklim serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampaknya.
Lokalatih yang dilaksanakan pada Selasa, (21/11/2023) di Hotel Sotis, Kupang ini bertujuan membantu para pemangku kepentingan untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan kerentanan suatu wilayah terhadap perubahan iklim.
Pemahaman tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan strategi dan kebijakan, terutama yang terkait dengan ketahanan pangan serta kemampuan masyarakat menangani persoalan akibat perubahan iklim, serta masukan untuk perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau.
Menurut Permen LHK No. 7 Tahun 2018, kajian kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim diperlukan sebagai salah satu dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Perubahan iklim memang menjadi salah satu isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Sejalan dengan komitmen dalam Persetujuan Paris 2015 untuk membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat celsius, Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca serta peningkatan ketahanan masyarakat.
Dalam melaksanakan lokalatih kajian kerentanan perubahan iklim ini, Bappelitbangda didukung oleh Proyek Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang dijalankan ICRAF dan Global Affair Canada. ICRAF telah melakukan kajian awal dengan mengidentifikasi berbagai jenis kerentanan yang memengaruhi mata pencaharian berbasis pertanian di tingkat provinsi beserta potensi untuk adaptasinya.
Kegiatan lokalatih ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman dengan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi NTT yang relevan dengan kajian ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait