Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengkonfirmasi bahwa seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang digigit oleh anjing liar dua bulan yang lalu, telah dinyatakan positif mengidap rabies. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran mengenai rabies dan pengobatan yang tepat setelah terkena gigitan hewan yang dapat membawa penyakit tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait