TIMOR TENGAH UTARA, iNewsTTU.id- Pasien positif rabies asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bernama Antonia Olin (62) telah meninggal dunia setelah menjalani satu hari perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin, mengonfirmasi bahwa pasien yang positif terjangkit rabies ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 21.30 Wita.
Menurut penjelasannya, pasien ini sebelumnya telah diserang oleh anjing liar dan telah menerima perawatan medis dari petugas kesehatan.
Namun, sayangnya, Antonia Olin tidak konsisten dalam mengonsumsi obat-obatan yang diberikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengkonfirmasi bahwa seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang digigit oleh anjing liar dua bulan yang lalu, telah dinyatakan positif mengidap rabies. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran mengenai rabies dan pengobatan yang tepat setelah terkena gigitan hewan yang dapat membawa penyakit tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait