Lantik 18 Notaris, Marciana Djone : Pegang Etika dan Prosedur sesuai Peraturan Undang- Undang

Rudy Rihi Tugu
Para notaris dilantik oleh Kakanwil Kumham NTT. Marciana Dominika Djone. Foto : Ist

KUPANG, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur Marcina Dominika Djone melantik 18 notaris di wilayah NTT, Senin ( 6/11/2023) bertempat di aula Kanwil Kumham NTT.

" Saya mengimbau kepada para notaris yang dilantik pada hari ini agar dalam bertugas harus berpedoman pada prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Marciana juga mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas jabatannya, notaris perlu memastikan para pihak harus hadir berhadapan sebelum akta ditandatangani dan harus membacakan isinya kepada para pihak disertai penjelasan untuk dilakukan pendokumentasian lainnya, seperti mengambil foto dan sidik jari para pihak dalam rangka memperkuat isi akta tersebut.

Kode etik profesi juga menjadi hal yang penting, serta dalam melaksanakan tugas pelayanan, notaris juga harus memiliki integritas moral, jujur kepada klien maupun diri sendiri dan senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yang memerlukan jasa notaris.

"Harapan kami agar notaris baru dan notaris pindah yang baru diambil sumpah atau janji dan dilantik ini senantiasa berkoordinasi dengan sesama notaris dalam wadah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTT, serta melakukan koordinasi juga bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTT, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi NTT," Pungkasnya.(*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network