Salah seorang warga, Mahfud, menyatakan dirinya sangat malu dengan peristiwaitu.
"Sebagai warga masyarakat Desa Cimpu, kami merasa malu. Kepala desa harus diturunkan dari jabatannya karena tindakan mesum ini. Ini telah merusak martabat masyarakat Desa Cimpu, baik secara keluarga maupun lembaga. Oleh karena itu, kami menolak dia sebagai pemimpin kami,"tegasnya.
Pihak keluarga wanita yang terlibat dalam video tersebut juga meminta AI bertanggung jawab atas perbuatannya, merasa nama baik mereka telah dicemarkan.
Hingga saat ini, surat tuntutan dari warga telah diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Luwu dan akan direkomendasikan ke bupati untuk menentukan nasib AI sebagai Kepala Desa Cimpu. Perkembangan berita ini akan terus dipantau.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait