KARAWANG, iNewsTTU.id -Aksi dugaan penipuan oleh penyelenggara ajang bakat pemilihan Puteri Padi menimpa Tiga dara cantik asal Karawang berinisal D, R dan N.
Hal itu diungkapkan oleh Sony, selaku pendamping korban.
Menurutnya, kejanggalan penyelenggara ajang bakat pemilihan Puteri Padi berawal dari tidak terpenuhinya hak para korban yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak penyelenggara.
Dimana pada tahun 2021 lalu, para korban yang merupakan para pemenang di ajang pemilihan Puteri Padi dijanjikan uang pembinaan. Namun, hingga saat ini tidak kunjung diberikan.
"Jadi orang tua korban bilang, penyelenggara akan memberikan uang pembinaan sebagai hadiah dan pembinaan lainnya di tahun 2021, tapi saat ditindaklanjuti penyelenggara sulit dihubungi," kata Sony dikutip iNews Karawang, Jum'at (20/10/2023).
Selain itu, Ia juga membeberkan jika pada ajang pemilihan Puteri Padi tersebut para korban diminta uang pendaftaran dengan tarif 800 ribu sampai 1 juta per orang.
"Dari keterangan korban, ada sekitar 20 orang yang mendaftar dan diminta registrasi sebesar 800 ribu sampai 1 juta," jelasnya
Dengan hal tersebut, para korban berencana melaporankan dugaan tindak penipuan yang dilakukan pihak penyelenggara itu ke pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti itu, rencananya saya akan mendampingi pelaporan para korban ke pihak berwajib Senin nanti, karena ajang-ajang yang tidak jelas ini harus segera ditertibkan di Karawang dan merugikan para pencari bakat di Karawang," tuturnya.
Namun hingga kini pihak penyelenggara belum memberikan klarifikasi terkait dengan tudingan itu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait