Penasihat Hukum Minta Evaluasi Dakwaan Dalam Sidang Perdana Atas Kasus Pembunuhan di BTN Kefamenanu

Isto Santos
Sidang Perdana Kasus Pembunhan di BTN Kefamenanu pada Selasa, 17 Oktober 2023 di PN Kefamenanu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Dalam konteks ini, Seran mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, pembuktian harus lebih terang dari cahaya yang dikenal dengan azas "in criminalibus probantiones beden esse Luce clariones."

Pihaknya berencana untuk membuktikan peran-peran yang sebenarnya pada saat sidang pembuktian berlangsung setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari Kamis, (19/10/2023).



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network