KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebanyak 12 orang pekerja pembangunan PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diterlantarkan oleh PT. Metro Kresasi Indoteknik pasalnya sejak awal September 2023 pembayaran tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan bahwa setiap 2 minggu upah akan dibayar.
12 pekerja itu dibawa oleh Mandor bernama Imam dari Desa Rahong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Ke-12 pekerja tersebut diketahui berasal dari Desa yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Tukang, Asep Supan saat ditemui pada Selasa, (26/09/2023).
"Kami bekerja di NTT untuk pembangunan PLBN Napan, sementara kami dibawa sama manor Imam dan ternyata sampai disini Mandor tidak ada tanggung jawabnya kepada pekerja yaitu kami per dua belas orang ini," ujar Asep.
Katanya, pihaknya menuntut agar perusahan membayar upah kerja selama 2 minggu dan dirinya mengakui sampai dengan saat ini pihaknya hanya menerima uang sebesar Rp850 ribu, itu pun berupa kas bon.
"Seharusnya semua upah per 2 minggu untuk 12 orang itu ada totalnya Rp16,5 juta dan uang makan selama 2 minggu Rp8,4 juta. Jadi total keseluruhan yang harus kami 12 orang terima kurang lebih Rp27 juta," ungkap dia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait