Staf CU Kasih Sejahtera Kefamenanu Gelapkan Dana Rp500 Juta, Manager Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Isto Santos
Kuasa Hukum Terdakwa Iggit, Melkianus Conterius Seran (Foto: Istimewa).

Ia menegaskan, bahwa kliennya, Iggit, bertanggung jawab atas transaksi berdasarkan otorisasi yang diberikan oleh Maneger.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa Manager Maria Imelda Tonbesi juga turut bertanggung jawab atas seluruh transaksi keuangan, termasuk penarikan dana titipan anggota.

"Itu sebagai tanggung jawab Manager dalam hal ini Maria Imelda Tonbesi," jelas dia.

Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 2 Oktober 2023 mendatang.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network