Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023.
"Ibu dari bayi tersebut dengan berinisial MDKS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," kata AKP Sutu.
MDKS kepada polisi mengakui bahwa ia adalah ibu dari bayi tersebut dan mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki berinisial B pada bulan November tahun 2022.
Pelaku menyembunyikan kehamilannya dan memutuskan untuk meninggalkan bayi tersebut karena takut dimarahi oleh keluarganya.
"Selama ini, MDKS menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya," ujarnya.
MDKS, katanya, mengalami pendarahan dan telah dibawa ke RSUPP BETUN untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, pihak medis akan memantau kondisi kesehatan bayi yang ditemukan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait