6. Lokasi Kejadian: Lokasi kejadian memiliki akses terbatas, dengan satu akses dari jalan raya yang hanya dapat diakses melalui kos-kosan yang baru dibangun. Pagar tembok dan seng mengelilingi halaman belakang rumah kosong tersebut.
7. Dugaan Pelaku: Terdapat dugaan bahwa orang yang membuang bayi tersebut mungkin sudah mengetahui lokasi kejadian. Yuventus Nahak, penemu bayi, menyampaikan keinginannya untuk mengadopsi bayi tersebut.
"Diduga orang yang membuang bayi tersebut adalah orang yang sudah tau lokasi kejadian," jelas dia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait