7 Fakta Bayi di Kabupaten Malaka Ditemukan Dalam Kantung dan Diduga Baru Dilahirkan

Isto Santos
Penemuan bayi dalam kantung di Kabupaten Malaka (Foto: Istimewa).

BETUN, iNewsTTU.id - Kejadian penemuan bayi laki-laki yang ditemukan oleh Yuventus Rinodius Nahak di Desa Umakatahan, Kabupaten Malaka pada tanggal 15 September 2023 mengejutkan warga.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim, AKP Salfredus Sutu pada Jumat (15/09/2023).

Berikut 7 fakta penemuan bayi di Kabupaten Malaka:

1. Penemuan Bayi: Yuventus Rinodius Nahak, seorang warga Desa Umakatahan, pergi ke WC pada sekitar pukul 14.00 WITA. Dari dalam WC, ia mendengar tangisan bayi.

Setelah keluar dari WC, Yuventus Nahak mencari di sekitar WC dan menemukan bayi laki-laki yang disimpan dalam sebuah kantung dan diletakkan di semak-semak di antara pohon kelapa di halaman belakang sebuah rumah kosong.

"Bayi yang ditemukan itu berjenis kelamin laki- laki, kondisi masih lengkap dengan tali pusar," ujar AKP Sutu.

2. Lokasi Kejadian: Kejadian ini terjadi di belakang SDK Betun I dan II, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Halaman belakang rumah kosong tersebut dikelilingi oleh pagar tembok dan seng.

3. Tindakan Selanjutnya: Yuventus Nahak memanggil keluarga lainnya untuk membantu mengambil bayi tersebut. Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumahnya, dan kejadian ini dilaporkan ke Polres Malaka.

4. Kondisi Bayi: Bayi yang ditemukan masih lengkap dengan tali pusar, menunjukkan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan dan dibuang. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat 2,25 Kg.

5. Pertolongan Medis: Bayi tersebut kemudian dibawa oleh personil Polres Malaka ke Puskesmas Betun untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

Dokter di Puskesmas Betun mengkonfirmasi bahwa bayi ini dilahirkan tanpa bantuan medis atau di rumah sakit dan dalam keadaan prematur.

"Ketika lahir belum adanya pemotongan tali pusar atau melahirkan dengan sendirinnya oleh ibu Kandungnya," terangnya.

6. Lokasi Kejadian: Lokasi kejadian memiliki akses terbatas, dengan satu akses dari jalan raya yang hanya dapat diakses melalui kos-kosan yang baru dibangun. Pagar tembok dan seng mengelilingi halaman belakang rumah kosong tersebut.

7. Dugaan Pelaku: Terdapat dugaan bahwa orang yang membuang bayi tersebut mungkin sudah mengetahui lokasi kejadian. Yuventus Nahak, penemu bayi, menyampaikan keinginannya untuk mengadopsi bayi tersebut.

"Diduga orang yang membuang bayi tersebut adalah orang yang sudah tau lokasi kejadian," jelas dia.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network