Sementara itu Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, menjelaskan bahwa Desa Napan telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).
Desa ini telah merancang langkah-langkah untuk melawan peredaran narkoba dan miras, mengingat lokasinya yang strategis di perbatasan.
"Garis batas ini yang nantinya harus kita ambil langkah-langkah untuk kemudian mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan juga miras," katanya.
Sosialisasi, jelas dia, telah dilakukan melalui tim terpadu di berbagai tingkat di desa, dan upaya juga dilakukan untuk menggantikan minuman beralkohol dengan produk lokal yang mengandung alkohol dalam kadar yang lebih rendah.
"Itu sudah terlaksana dan sudah sudah ada anggur pisang yang sudah diperjual-belikan oleh warga kita sebagai ganti minuman-minuman keras," ujarnya.
"Dan mengandung obat-obatan tradisional karena ramuannya adalah dari bahan-bahan tradisional bahan makanan yang baik untuk kesehatan pribadi kita," ujarnya lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait