KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, memimpin kegiatan pengukuhan dan pencanangan kampung bebas narkoba di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, pada Selasa, 5 September 2023.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Sat Res Narkoba Polres TTU dan pemerintah Desa Napan untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai desa bebas narkoba.
Salah satu alasan pemilihan Desa Napan adalah karena wilayah ini berada di perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Timor Leste.
Dalam rangka pembukaan wilayah perbatasan antara dua negara pada bulan Desember, langkah-langkah antisipasi diperlukan untuk menjaga agar wilayah perbatasan tetap bebas dari narkoba.
"Kita antisipasi agar wilayah perbatasan sebagai wilayah yang bebas dari narkoba agar tidak ada yang namanya narkoba di wilayah Republik Indonesia khususnya di wilayah perbatasan NKRI-Timor Leste," Kata AKBP Mukhson.
Kapolres TTU menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
Kepolisian, khususnya Resort TTU, mengandalkan kerjasama dengan masyarakat, pihak-pihak terkait, dan tokoh-tokoh lokal untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Timur Tengah Utara.
"Kita bersama-sama untuk memerangi secara masif agar tidak ada narkoba di Kabupaten Timur Tengah Utara demikian," ujar pria lulusan Akpol tahun 2004 itu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait