Dalam sebuah persidangan, Nazaruddin pernah menyebut Ganjar menerima duit hingga US$ 500 ribu dari hasil korupsi proyek tersebut. Namun, pernyataan Nazaruddin kerap berubah-ubah. Dalam persidangan lain, Nazaruddin juga sempat menyatakan Ganjar menolak menerima duit tersebut.
Ganjar sendiri sudah beberapa kali memberikan keterangan terkait korupsi KTP-el kepada penyidik KPK, termasuk di antaranya menjadi saksi dalam persidangan untuk sejumlah tersangka. Eks anggota Komisi II DPR RI itu juga sudah berulangkali membantah terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut.
Dalam sebuah podcast di kanal Youtube-nya pada Oktober 2022, eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebut tidak ada bukti Ganjar terlibat dalam kasus korupsi KTP-el. Menurutnya, pernyataan para tersangka korupsi KTP-el yang menyebut Ganjar turut menerima duit tidak bisa dibuktikan.
"Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel.
Ketua KPK Firli Bahuri juga pernah mengatakan belum menemukan bukti keterlibatan Ganjar di kasus korupsi KTP elektronik. Dalam menangani kasus korupsi, Firli menegaskan KPK berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak akan sembarangan memeriksa seseorang tanpa bukti-bukti yang kuat.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait