Gereja di Batam Dirusaki, Polisi Sebut Bukan Masalah Intoleransi dan Konflik Agama

Dicky Rakasiwi/Isto Santos
Mediasi kasus perusakan gereja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi).

Sebagai bagian dari kesepakatan, pembangunan gereja akan dihentikan sementara sampai izin resmi untuk pembangunan diterbitkan.

"Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri," kata Zahwani.

"Kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan," ujarnya.

Kesepakatan yang tercapai dalam mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menangani permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.

Polda Kepri berharap langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam.

"Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network