KUPANG, iNewsTTU.id-- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) pada Kejaksaan Tinggi (NTT) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur NTT, Rabu (09/08/2023).
Penggeledahan ini dilakukan penyidik terkait dengan dugaan korupsi pemanfaatan aset tanah hotel Plago di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Masuk kantor Gubernur, jaksa melakukan penggeledahan pada dua ruangan, yakni di ruang Bidang Pemanfaatan Penandatanganan aset dan Pengamanan Aset, dan ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov NTT.
Penggeladahan ini dipimpin oleh Achmad Hariyanto Mayangkoro, selaku Koordinator Bidang pidsus, Kasi Dik Kejati NTT Selesius Guntur, Kasi Eksekusi Mourest Aryanto Kolobani dan sejumlah anggota Tim penyidik.
Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT ini tiba di kantor gubernur sekitar pukul 11.30 WITA, dan langsung menuju lantai III ruang bidang pemanfaatan Penandatanganan aset pengamanan Aset dan bidang analisa kebutuhan dan ruang BKD.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait