KUPANG, iNewsTTU.id- Perusahaan Daerah Flobamor ( PD Flobamor) Kupang, kembali menunggak gaji para karyawannya selama periode bulan Mei 2023 hingga Juli 2023 saat ini, hal ini terkuak melalui sebuah akun Facebook Minus Plus pada Grup Flobamorata Tabongkar.
Dalam postingan tersebut, pemilik Akun Minus Plus menulis " Kasihan teman- teman PT Flobamor, dimana uang subsidi kapal itu?? Dimakan bos- bos itukah, sampai sekarang belum gajian dan belum terima THR. Paman Sam ( Samuel Haning_red) tolong dong!!! " demikian caption postingan tersebut sambil memasang foto surat pemberitahuan Internal Memo resmi dengan Nomor : 17/IM-FLB/V/2023 yang dicap dan ditanda tangani Direktur Umum PD Flobamor, Agustinus Z. Bokotei terkait penundaan gaji dari bulan Mei 2023 dan akan dibayar di tanggal 16 Juni 2023, namun hingga tanggal tersebut para karyawan tidak menerima gaji tersebut.
Juga dalam postingan tersebut dipajang foto Internal Memo dengan Nomor : 18/IM-FLB/V/2023 tentang penundaan THR Lebaran bagi karyawan muslim dan non muslim ditunda hingga akhir Juli 2023.
Dan terakhir Internal Memo dengan Nomor : 19/IM-FLB/V/2023 dengan isi pembayaran gaji bulan Mei 2023 diundur lagi ke tanggal 27 Juni 2023, namun berdasarkan hasil investigasi iNews.id, Senin ( 10/7/2023) hingga tanggal tersebut diatas karyawan PD Flobamor belum menerima sepeserpun gaji mereka.
Bahkan iNews.id mendapatkan informasi jikalau per 1 Juli 2023 kemarin BPJS Kesehatan para pegawai sudah dinonaktifkan karena PD Flobamor tidak membayar iuran kesehatan kepada BPJS Kesehatan Kupang.
Mendapati fakta diatas, iNews.id mencoba menghubungi Direktur Operasional PD Flobamor Kupang, Abner Rumpar Ataupah untuk mengklarifikasi hal ini, namun dihubungi iNews.id di nomor WA miliknya hingga berita ini diturunkan, Abner belum memberikan keterangan apapun. (*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait