Ketua Timpora, yang juga dijabat oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A. Halim, mengatakan perlu adanya kerjasama dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengecekan secara gabungan menertibkan keberadaan dan kelengkapan administrasi para warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia
"Hari ini kita mendiskusikan pemantauan dan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten TTU sehingga ke depan kita dapat masukan dan bersama instasi terkait menertibkan pemantauan orang asing khususnya di Kabupaten TTU,"jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait