Perkawinan Campur Dua Warga Negara Terdeteksi di Timor Tengah Utara

Seth Besie
Perkawinan Campur Dua Warga Negara Terdeteksi di Timor Tengah Utara. Foto:ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pasca terpisahnya Timor Timur dari Indonesia tahun 1999 silam, sebagian warga menetap dan sebagian warga memilih bergabung dengan Indonesia.

Meski berbeda negara, namun hubungan kekeluargaan masih terjalin hingga saat ini. seiring berjalannya waktu, tidak sedikit orang yang kemudian menjalin hubungan perkawinan.

Melihat Fenomenan itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) berupaya terus meningkatkan pengawasan khususnya daerah Timor Tengah Utara yang berbatasan darat dengan Distrik Oekusi Timor Leste.

Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Victory II Kefamenanu ,Selasa (13/6/2023) mengusung tema Penguatan Pengawasan dan Pengamanan Lintas Batas serta Program Pendataan Permasalahan Status Kewarganegaraan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network