Oknum Perwira Polisi di Polres Manggarai Barat Dipecat Gegara Nikah Lagi Tanpa Izin

Siprianus Robi/Isto Santos
AKBP Ari Satmoko lakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota polisi (Foto: Istimewa).

Dikatakan, sanksi pemecatan terhadap AKP DR (52) dapat dijadikan pelajaran berharga bagi anggota lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

"Keputusan ini memang cukup berat karena menyangkut nasib seseorang dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini. Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Mabar," katanya.

Dalam pantauan, AKP DR (52) tidak hadir dalam upacara tersebut sehingga anggota Propam Polres Manggarai Barat membawa foto dirinya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network