Calon Tersangka Korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene sudah Dikantongi Kejari TTU

Seth Besie
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, kepada wartawan di ruang kerjanya saat memberikan penjelasan terkait calon tersangka korupsi dana desa. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara NTT kembali melanjutkan penyidikan Kasus dugaan korupsi Dana Desa pada dua desa yakni Desa Letneo di Insana Barat dan 
Fatusene di Miomaffo Timur. 

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip,  kepada wartawan di ruang kerjanya menuturkan, dalam kasus dua desa itu, pihaknya sudah meminta  inspektorat melakukan audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara.

"Kita sudah meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara di 2 desa tersebut," ungkap Hendrik, Tiip, Selasa 23 Mei 2023.

Kasi Intel menjelaskan, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit sudah diminta oleh inspektorat kabupaten TTU dan saat ini sementara dilakukan audit di dua desa tersebut.

Dia menyampaikan kasus dugaan korupsi DD di desa Letneo dan desa Fatusene sedang dalam tahap penyidikan dan jika LHP sudah dikantongi pihaknya akan segera menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut.

"Jadi jika LHP sudah ada kita akan segera menetapkan tersangka untuk kasus di dua desa tersebut," tegasnya. 

Penyidik bakal segera menentukan sikap dalam kasus Dana Desa tersebut. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network