249 Personil Polres TTU Diterjunkan untuk Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Isto Santos
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson saat periksa kesiapan personil pengamanan (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Jelang pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak untuk 154 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah dilakukan sejumlah persiapan khususnya personil pengamanan dan pengawalan hingga Pilkades selesai.

Satuan Polres TTU mengerahkan sebanyak 249 orang personil dengan rincian 139 personil pengamanan TPS dan 118 personil mobile, dibantu dari personil TNI 145 personil. Pilkades tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, (17/05/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson saat ditemui pada Selasa, (16/05/2023).

"Ini dalam rangka pemilihan kepala desa dan personil Polres TTU mendapatkan amanah dalam menjalankan tugas pengamanan TPS. Terdapat sebanyak 154 desa yang akan melakukan Pilkades serentak dengan jumlah pemilih 130.490 jiwa dan jumlah TPS sebanyak 347," ujarnya.

Dirinya meminta personil pengamanan agar dapat memahami tugas pokok pengamanan selama tahapan Pilkades, mulai dari pengawalan kotak suara, pencoblosan, perhitungan, dan hingga penetapan.

"Personil pengamanan betul-betul ikhlas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengamanan, sehingga dalam pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman dan lancar," katanya.

Yang paling utama, jelasnya, menjaga kesehatan dalam pengamanan, memperhatikan faktor keamanan, baik diri maupun lingkungan.

"Keberhasilan tugas itu, bisa dikatakan berhasil apabila rekan-rekan berada dalam keadaan sehat, dan kembali juga dalam keadaan aman dan sehat," tandas orang nomor satu di Polres TTU itu.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network