Astaga, Wanita Ini Barter Sabu dengan Jasa Tidur Bareng Pengedar

Ketut Catur Kusumaningrat/Sefnat Besie
Astaga, Wanita bernama Deka Wati (40) Warga Denpasar Ini Barter Sabu dengan Jasa Tidur bareng Pengedar. Foto: ist

Deka Wati ditangkap bersama pacarnya dan satu perempuan lain yang ikut dalam pesta sabu-sabu. "Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti seberat 0,22 gram narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, Rabu (3/5/2023).

"Kedua orang ini melakukan penyewaan kamar di salah satu hotel. Jadi dia ditangkap sedang pesta sabu," kata dia.

Selain Deka Wati dan kawan-kawan, polisi juga menangkap 11 tersangka lain. Mereka adalah pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Gianyar.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network