KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebanyak empat orang diamankan polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap RN (18), warga Oemeu, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa, (28/3/2023).
Diketahui empat oknum pemuda berinisial AT sebagai pelaku utama dan, turut serta dilakukan oleh ES, RB dan L. Korban dan para pelaku berasal dari desa yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta pada, Rabu (29/3/2023).
"Kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan itu bertempat di jalan raya di Oemeu, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU pada sore hari sekitar pukul 17.15 wita," ujarnya.
Kejadian tersebut berawal dari korban yang hendak mengangkut air dengan menggunakan motornya kemudian bertemu dengan salah seorang pelaku bersama temannya.
"Saat menghentikan kendaraan, korban bertanya kepada pelaku, 'ada masalah apa dengan sepupu saya?'. Kemudian pelaku menjawab, 'Saya yang pukul, kenapa?," ujarnya lebih lanjut.
Dijelaskan, sang pelaku pun naik pitam dan langsung memukuli korban dan terjadi perseteruan. Korban membela diri dengan cara menendang pelaku hingga terjatuh. Tak puas, pelaku kemudian pergi mengajak teman lainya untuk datang mengeroyok korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Noemuti pada, Rabu (29/3/2023) pukul 00.50 wita.
"Korban merasa tidak puas sehingga datang melaporkan kejadian itu ke Polsek Noemuti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi serta melakukan visum terhadap korban.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait