3 PSK Diciduk Satpol PP Gegara Nekat Layani Pria Nakal di Bulan Ramadhan

Riski Amiral Ahmad/Isto Santos
PSK diamankan oleh pihak berwenang (Foto:iNewsTTU.id/Efraim).

Pemerintah daerah, ungkapnya, sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan tempat hiburan untuk buka selama bulan Ramadhan.

Namun, beberapa di antaranya masih membandel dan tetap beroperasi. Karena itu, pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP untuk gencar melakukan razia dan patroli.

"Tujuannya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk," tegasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network