Pemerintah daerah, ungkapnya, sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan tempat hiburan untuk buka selama bulan Ramadhan.
Namun, beberapa di antaranya masih membandel dan tetap beroperasi. Karena itu, pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP untuk gencar melakukan razia dan patroli.
"Tujuannya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait