Polsek Noemuti Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan di Desa Oenak ke Kejari TTU

Isto Santos
Polsek Noemuti limpahkan berkas kasus penganiayaan ke Kejari TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia mengaku, telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Noemuti mengirim berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban sejak 7 Maret 2023 agar bisa mengetahui sudah sejauh mana proses penyidikannya.

"Kami sudah sampaikan ke pihak korban bahwa hari ini (13/03/2023), Kami akan kirim berkas-berkas itu ke Kejari TTU dan berkasnya sudah kami limpahkan," jelasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network