Posting Video Mesum dengan Kepala Desa di Instagram Tersebar, Pegawai Dinsos ini Dipecat

Sugiyanto/Isto Santos
Video syur diduga oknum Kades dan pegawai honorer Dinsos Lebak / Foto : Istimewa

Menyikapi viralnya video syur tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudin meminta Pemkab Lebak melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apapun yang dilakukan oleh pasangan tersebut, terlepas suami istri atau bukan, ini merupakan perilaku dan tindakan yang tidak baik. Oleh sebab itu kepada pihak terkait, terutama atasannya wajib memberikan tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya, pada Minggu (12/3/2023).

Tak sampai 24 jam, Pemkab Lebak menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan TR dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer Dinsos Lebak.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network