Dia menjelaskan, Selain itu surat edaran pelepasan hak atas tanah yang dan kuitansi-kuitansi yang ditandatangani oleh Almarhum Ayahnya LB Nabusa didalamnya memuat namanya juga diposting di Facebook itu semua dilakukan oleh almarhum.
"Kenapa nama Saya juga di sebut-sebut di Facebook apalagi sampai memuat nama Jabatan Kepala Desa, Jabatan Kepala Desa tidak bersalah kenapa harus di bawa-bawa dalam postingan di Facebook yang bertubi-tubi setiap hari,"tanya Nope.
Bagi dia, persoalan ini sangat meresahkan dan membuat dia tidak nyaman beraktifitas dengan keluarga sehingga secara hukum pihaknya terpaksa melapor agar saudara Apner Nabuasa bertanggung jawab.
Pantauan wartawan di Kantor Mapolres Timor Tengah Selatan, Nope Nabuasa datang ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan Selasa (07/03/2023) membawa satu jepitan hasil screenshot Akun Apner Nabuasa yang sudah diprin dan langsung diserahkan ke Petugas SPKT dan Penyidik Sat Reskrim Polres TTS untuk ditindaklanjuti laporan tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait