Disampaikan Roberth, berdasarkan hasil penelusuran yang diperoleh dari barang bukti handphone yang disita penyidik, ditemukan adanya fakta bahwa HT adalah salah satu oknum yang selalu aktif memberikan informasi dan data palsu kepada Ketua Araksi NTT, Alfred Baun terhadap sejumlah pekerjaan proyek di TTU
Kajari TTU menambahkan tidak menutup kemungkinan status para saksi dinaikan jika terbukti.
"Semuanya akan dibuktikan dalam persidangan nanti,"ujar Roberth singkat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait