KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan oleh Tim penyidik Kejari TTU, handphone milik pengusaha ternama di NTT berinisial HT akhirnya disita.
HT atau Hironimus Taolin diperiksa penyidik dalam kaitannya dengan kasus yang sedang menjerat Ketua Araksi NTT, Alfred Baun.
"Pengusaha inisial HT sudah diperiksa, Handphone juga sudah disita untuk kepentingan penyidikan, HT diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus Saudara AB ketua LSM Araksi,"tegas Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila dalam Konfrennsi Pers yang berlangsung Senin, 6/3/2023.
Disampaikan Roberth, berdasarkan hasil penelusuran yang diperoleh dari barang bukti handphone yang disita penyidik, ditemukan adanya fakta bahwa HT adalah salah satu oknum yang selalu aktif memberikan informasi dan data palsu kepada Ketua Araksi NTT, Alfred Baun terhadap sejumlah pekerjaan proyek di TTU
Kajari TTU menambahkan tidak menutup kemungkinan status para saksi dinaikan jika terbukti.
"Semuanya akan dibuktikan dalam persidangan nanti,"ujar Roberth singkat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait