PURWOREJO, iNewsTTU.id - Polres Purworejo menggerebek jaringan prostitusi online yang di salah satu kos-kosan dan berhasil mengamankan pemilik kos sekaligus mucikari bersama 4 orang lainnya.
Tidak hanya itu, polisi berhasil mengamankan 9 orang saat penggerebekan yang dilakukan Rabu (15/2/2023) lalu. Dalam melancarkan aksinya, mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp400.000.
Dari hasil pemeriksaan, pekerjaan harap tersebut meraup keuntungan puluhan juta rupiah dan Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui,prostitusi online menggunakan aplikasi pesan singkat MiChat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S di Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Khusen Martono, Sabtu (18/2/2023).
“Jaringan prostitusi online sudah terorganisasi dan berjalan sekitar 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, satu muncikari dibantu empat orang joki dalam menjaring pelanggan,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga.
Kemudian, lanutnya, joki menghubungi pekerja seks di rumah kos untuk melayani pelanggan yang akan datang, serta menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan joki.
Dalam sehari puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil.
Rinciannya 10 persen untuk tersangka T (penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki. Sedangkan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai pelayanannya kepada tamu.
"Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait