Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat. Bahkan, korban tidak berani pulang ke rumah kakeknya. Dia terus dihantui bayang-bayang kejadian pemerkosaan yang menimpanya. Adapun, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi.
Rifai berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan cepat.
"Sementara korban saat ini, masih harus mendapatkan trauma healing. Kami berharap laporan ini segera bisa ditanggapi oleh kepolisian," tuturnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait