Seleksi Calon PPS Kelurahan Masuk Tahapan Wawancara Oleh Komisioner KPU Kota Kupang

Rudy Rihi Tugu
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Kupang, Wely N.A Hayer ( Baju Hitam ) saat mewawancarai salah seorang calon anggota PPS. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kupang menggelar tahapan wawancara kepada Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) dari 51 Kelurahan yang ada di 6 Kecamatan se- Kota Kupang, Selasa ( 18/01/2023) di Kantor KPU Kota Kupang.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Kupang, Wely N.A Hayer saat diwawancarai iNews.id via aplikasi Whatsapp menjelaskan, tahapan wawancara ini dilakukan oleh lima komisioner KPU kepada calon PPS dari 51 Kelurahan yang ada di kota kupang, sesuai jadwal yang diberikan KPU RI, begitupun setiap pertanyaan yang diajukan kepada calon PPS sudah ada panduan pertanyaan yang dibuat bersama dan profesional, sehingga bisa dijawab oleh calon PPS yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh KPU RI.

" Baik, jadi kami membagi sesi wawancara mulai hari ini ( Rabu, 18/01/2023 ) hingga 20 Januari 2023, tahapan wawancara ini dilakukan oleh lima komisioner KPU kepada calon PPS dari 51 Kelurahan yang ada di kota kupang, contohnya di Kecamatan Kelapa Lima ada 5 kelurahan maka calon PPS di bagi rata kepada 5 Komisioner, sesuai jadwal yang diberikan KPU RI, begitupun setiap pertanyaan yang diajukan kepada calon PPS sesuai dengan panduan pertanyaan yang kami sepakati bersama, sehingga anggota PPS yang lolos nanti sesuai dengan kriteria dari KPU RI," Ujarnya.

Iapun menambahkan setelah selesai sesi wawancara akan dilanjutkan dengan rapat pleno pada 21 Januari 2023 mendatang, untuk menentukan siapa saja calon yang lolos menjadi PPS disetiap Kelurahan untuk Pemilu 2024 mendatang.

" Jadi setelah selesai tahap wawancara ini, akan dilanjutkan dengan rapat pleno pada 21 Januari 2023 mendatang, oleh semua komisioner untuk menentukan siapa saja yang dinyatakan lulus dan siap dilantik serentak se-Indonesia pada 24 Januari 2023 mendatang," Pungkasnya.

Adapun anggota PPS di setiap Kelurahan berjumlah 3 orang. (*)



Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network