KUPANG,iNewsTTU.id- Berdasarkan hasil sinkronisasi data yang di pegang KPU Kota Kupang, ada sekitar 333.897 Daftar Pemilih Tetap yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Zunaidin Harun, Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat ditemui iNews.id di sela- sela kegiatan ujian Computer Assist Test ( CAT ) bagi calon anggota PPS yang dilaksanakan di ITC Center Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang, Selasa ( 10/01/2023) siang.
" Untuk Kota Kupang ada 333.897 pemilih, hasil ini merupakan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu ( DP4 ) dari Kemendagri dan Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB ) data ini yang nantinya akan menjadi bahan coklit ( pencocokan dan penelitian_red) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih) yang di agendakan dalam bulan Februari tahun 2023 ini," Pungkasnya.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait