Korban Alami Trauma, 5 Buruh Proyek Ditangkap Polisi usai Perkosa Gadis 12 Tahun secara Bergilir

Nasruddin Rubak
5 Buruh Proyek Ditangkap Polisi Usai Perkosa Gadis 12 Tahun Secara Bergantian (Dok. Ilustrasi).

Tak sampai di situ saja, pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku HA bersama IS, RI dan AR kembali menemui korban. Saat itu, pelaku IS menarik tangan korban dan membawanya ke pos kamling lalu menyetubuhinya secara bergantian.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan para pelaku ke Mapolres Luwu Timur. Polisi kemudian melakukan visum.

"Kondisi korban masih trauma dan drop. Kini dalam pendampingan PPA setempat," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Rutan Polres Luwu Timur. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network