"sementara yang lainnya berhasil kita sita saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh Aparat Polres Timor Tengah Selatan,"imbuhnya.
Kata Kapolres, Sedangkan untuk obat-obatan kadarluarsa berupa 43 butir amoxiline, 36 Sachet obat Komix 7 ML, dan makanan kadarluarsa berupa biskuit dan makanan ringan lainnya berhasil disita di kios-kios lapak pasar.
Pantauan Wartawan di lokasi pemusnahan Kapopres TTS bersama Forkopimda Bupati TTS Egusem Piter Tahun, Dandim 1621 TTS Letkol Arm Roni Hermawan, Ketua PN SOE Ny. Kadek Ayu Ismadewi, Kajari TTS diwakili oleh Kasi Intel I Putu Eri Setiawan dan undangan lainnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait