SOE, iNewsTTU.id-Sedikitnya 593 Liter Miras Oplosan Jenis Sopi Timor dimusnahkan Polres Timor Tengah Selatan di Mapolres setempat kemarin.
Selain musnahkan miras, polisi juga musnahkan 43 Butir Obat Amoxiline, 36 Obat Komix 7 ML dan makanan ringan kadarluarsa hasil Operasi Pekat Turangga 2022 dan KRYD Polres Timor Tengah Selatan.
Acara pemusnahan itu disaksikan oleh unsur Forkopimda setempat.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, usai kegiatan pemusnahan menjelaskan bahwa barang barang tersebut sebelumnya disita oleh petugas operasi di Polsek Jajaran saat kegiatan Operasi Pekat langsung di lokasi produksi lokal atau tempat memasak di wilayah Selatan Wilkum Polsek Kualin, Polsek Boking, Polsek Ayotupas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait