Jadi Dalang Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU Divonis Penjara Seumur Hidup

Agung Bakti Sarasa
Oknum anggota TNI AU, Sertu Agus Kustiawan divonis penjara seumur hidup karena terbukti mendalangi pembunuhan Bendahara KONI (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa).

Sebelumnya diberitakan, dalang pembunuhan berencana Bendahara KONI berinisial AN (35) yang ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terjerat di Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor ternyata oknum anggota TNI AU.

Korban AN adalah Bendahara KONI di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.

"Otak pelaku itu oknum TNI. Makanya kita kemarin bekerja sama dengan Satpom TNI AU Lanud Atangsendjaya untuk menangkap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (11/8/2022) lalu.

Oknum TNI tersebut berdinas aktif di Kalimantan Barat. Ketika dilakukan penangkapan statusnya sebagai peserta didik di Lanud Atangsendjaya TNI AU, Bogor.

"Yang bersangkutan sebenarnya berdinas di Kalbar. Keberadaan yang bersangkutan di sini sebagai peserta didik, tapi organiknya di Kalbar," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network