Polwan dan Polisi Tertangkap Selingkuh di Kamar Hotel Segera Disidangkan

Dede Febriansyah
Oknum Polisi selingkuh dengan Polwan (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNewsTTU.id - Perbuatan tidak terpuji tersebut kedua pelaku harus berurusan dengan hukum pasalnya melakukan perbuatan amoral.

Dua polisi yang terlibat kasus perselingkuhan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.Keduanya masing-masing Briptu MD dan Briptu LA.

Keduanya dilaporkan oleh suami Briptu LA, setelah disebutkan kedapatan ngamar dalam hotel di Jalan Demang Lebar Daun PalembangKasi.

Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Fandie Hasibuan mengatakan, kedua polisi tersebut segera menjalani persidangan setelah tertangkap berselingkuh dan diproses Polrestabes Palembang.

"Sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua dari Polrestabes Palembang, termasuk barang bukti ke Jaksa Kejari Palembang," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network