13 Warga Negara Asing Diamankan Pihak Polres Rote Ndao

Rudy Rihi Tugu
Para Warga Negara Asing saat diamankan aparat Kepolisian. Foto : ist

KUPANG, iNewsTTU.id- Polres Rote Ndao, Polda NTT berhasil mengamankan 13 Imigran gelap di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (14/12/2022) kemarin.

Melalui rilis pers, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (15/12/2022) membenarkan perihal diamankannya 13 Warga Negara Asing tersebut.

“Saat ini tiga orang ABK dan 13 orang Imigran asal Irak telah diamankan oleh Polres Rote Ndao, Mereka diamankan di Pantai Masi Dae, titik Nol Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao," Ujarnya.

Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa ke 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Irak ini diamankan anggota Polsek Rote Timur setelah mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada satu Kapal kayu yang membawa penumpang berisi WNA dari Australia menuju Indonesia dan akan melintasi Perairan Laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

Setelah dilakukan interogasi, ketiga ABK mengaku bahwa mereka dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 50 juta perorang untuk mengantar 13 orang imigran asal Irak. Pada hari Sabtu (10/12/2022), ketiga orang ABK asal Papela Rote ini bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran serta menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Rote Papela ini.

Dan pada hari Minggu (11/12/2022) mereka berangkat bersama para Imigran dari pulau Rote Ndao menuju Australia namun naas mereka ditangkap di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir) oleh Pihak Custom Australia.

Selanjutnya para Imigran dipindahkan ke Kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat, dikarenakan Kapal yang di pakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Custom Australia. Pada Selasa (12/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Papela bersama para Imigran diberangkatkan oleh Custom Australia kembali ke perairan Indonesia.

“13 orang imigran yang diamankan ini tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa Paspor maupun Visa, Ini merupakan salah satu bentuk quick respon Polda NTT dalam menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum. Kami akan tangani secara profesional dan humanis,” Pungkas Kombes Ariasandy.

Adapun ke 13 Imigran gelap asal Irak tersebut yakni Mushin Hassan (Laki-laki), Ilham Haji (Perempuan), Bnyat Khdhir, (Laki-laki), Mond Khdhir (laki-laki), Abdulbaqi Abdulbaqi Hasan (Laki-Laki), Renas Gohdar Ali (Perempuan), Anahi Abdulbaqi Abdulbaqi (Perempuan), Dlsher Khder (Laki-laki), Rezhan Talih, (Perempuan), Limas Dlsher (Perempuan), Ahmed Sdeek Omar (Laki-laki), Zherwan Hussen (Laki-laki) dan Beston Mohamd Ali (Laki-laki).

Sementara ketiga ABK Kapal asal Desa Papela Kecamatan Rote Timur, yakni Isro Pello (29) Nahkoda, Aris Djawa (28) ABK dan Rayan Hidayat Gafur (30) ABK. (*).



Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network