Diketahui, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Yudo Margono telah dilakukan Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 lalu, setelah sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan langsung Surat Presiden (Surpres) dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.
Baca Juga:
Kepercayaan Publik Terhadap Polri Masih Rendah, TNI Nomor Satu
Pada 2 Desember 2022 malam, pimpinan dan anggota Komisi I DPR juga mengunjungi kediaman Yudo Margono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat guna melakukan verifikasi faktual.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait