KEFAMENANU, TTU.INEWS.ID--Keluarga Adrianus Bitin Dalin akhirnya harus rela menginap di bawah Pohon setelah rumah dan tanah miliknya diserobot oleh warga Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Bukan saja diserobot, rumah dan tanah miliknya yang beralamat di Desa Naiola diduga telah dijual oleh Yakobus Meulbatak kepada Domi Silab yang saat ini sedang membangun usaha meubel diatas lahannya.
AKibatnya Adrianus bersama ibunya Marta Mokos dan seorang cucunya terpaksa harus tinggal dibawah pohon untuk sementara sambil memperjuangkan kembali hak miliknya.
"saat ini mama dengan cucu tinggal dibawah pohon, kami akan terus proses hingga dapatkan kembali hak kami yakni tanah dan rumah,"ujar Adrianus.
Sebelumnya, Adrianus merantau 26 tahun di Desa Pariam, Kecamatan Langgikim, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara melalui program Transmigrasi.
Sehingga rumah dan tanahnya ditinggalkan selama 26 tahun, namun pada awal bulan Oktober 2022 dirinya mendapat informasi jika rumah dan tanahnya diduga telah dijual oleh Yakobus Meulbatak sehingga dirinya datang dari Sulawesi Tenggara untuk memastikan informasi tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait